Kamis, 02 Juli 2015

BvDEP Independent Indicator

BvDEP adalah singkatan dari Bureau van Dijk Electronic Publishing, yang memberikan penilaian berdasarkan analisis mengenai struktur kepemilikan suatu perusahaan berupa indikator huruf.  Penilaian itu melekat pada sebuah perusahaan, untuk menentukan tingkat kepemilikan dari suatu perusahaanBerikut ini beberapa huruf yang digunakan sebagai acuan berdasarkan kualifikasi-kualifikasi tertentu:


1. Indikator A
Indikator A melekat pada perusahaan yang struktur kepemilikannya masing-masing tidak lebih dari 25%.  Lebih jauh, struktur kepemilikan dengan indikator A ini diklasifikasikan sebagai berikut:

A+ : Perusahaan dengan 6 atau lebih pemegang saham dengan prosentase kepemilikan saham yang diketahui.
  : Perusahaan dengan 4-5 pemegang saham, termasuk diantaranya adalah perusahaan lain, dengan prosentase kepemilikan saham yang diketahui.
A- : Perusahaan dengan 1-3 pemegang saham, termasuk diantaranya adalah perusahaan lain,dengan prosentase kepemilikan saham yang diketahui.

Logika atas penilaian ini adalah semakin banyak jumlah pemegang saham, maka semakin kecil pula kemungkinan bagi para pemegang saham tersebut untuk memiliki prosentase kepemilikan diatas 25%.  Hal ini akan menguatkan persepsi bahwa perusahaan tersebut adalah independen.

Penilaian "+" atau "-" tidak menunjukkan bahwa tingkat independensi lebih tinggi atau lebih rendah, namun nilai tersebut terikat pada tingkat keandalan indikator yang dipakai.

Dalam terminologi BVDEP, indikator A ini disebut "independent company"


2. Indikator B
Indikator B melekat pada perusahaan yang struktur kepemilikan masing-masing tidak melebihi 50%, namun ada 1 atau beberapa pemegang saham yang prosentase kepemilikannya lebih dari 25%.

Indikator B juga lebih jauh diklasifikasikan dengan B+, B, dan B-, dengan kriteria yang sama dengan indikator sebelumnya.


3. Indikator C
Indikator C melekat pada perusahaan yang di dalam struktur kepemilikannya terdapat pemegang saham yang memiliki total atau akumulasi total kepemilikan melebihi 50%. Indikator C tidak memiliki klasifikasi lebih lanjut sebagaimana yang ada pada Indikator A dan Indikator B.


4. Indikator D
Indikator D melekat pada perusahaan yang di dalam struktur kepemilikannya terdapat kepemilikan langsung melebihi 50%.


5. Indikator U
Indikator U melekat pada perusahaan yang struktur kepemilikannya tidak dapat dikategorikan sebagai A, B, C, atau D, dimana hal ini mengindikasikan bahwa derajat kepemilikan dari perusahaan tersebut tidak diketahui secara jelas.


sumber : http://www.estgv.org/gestao/upload/cursos/files/20120504_32_man_amadeus_site.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar