Senin, 23 Februari 2015

Mengatasi Problem Koneksi Database eSPT pada Laptop/PC Anda

Seringkali pengguna eSPT kebingungan dalam melakukan koneksi antara sistem yang digunakan oleh Laptop/PC dengan Database eSPT-nya.  Banyak pertanyaan yang saya terima terkait hal ini, karena kebanyakan adalah pengguna Windows 7/8 yang menggunakan tipe sistem 64-bit.  Oleh karena itu saya akan mencoba menguraikan solusi atas problem tersebut diatas di dalam tulisan ini.

Fakta:
Sistem default pada eSPT memerlukan basis data 32-bit
PC/Laptop anda menggunakan basis data 64bit.

Pokok Permasalahan:
Bagaimana mengkoneksikan database eSPT sehingga dapat digunakan pada Laptop/PC anda yang menggunakan basis data 64-bit??

Berdasarkan pengalaman yang telah saya dapatkan selama berkecimpung di perpajakan, maka berikut ini pembahasan yang dapat saya uraikan, semoga dapat membantu.


1. Pengertian-pengertian (penjelasan dengan bahasa saya sendiri)
eSPT = Aplikasi freeware dari Otoritas Perpajakan Indonesia yaitu Direktorat Jenderal Pajak.  Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan para Wajib Pajak dalam menyusun, mencetak, dan mengarsipkan data perpajakan masing-masing Wajib Pajak.
Database = Wadah untuk menyimpan segala macam data elektronik yang akan direkam menggunakan eSPT.
Data Source (ODBC) x64 = Sistem yang digunakan pada masing-masing Laptop/PC untuk mengkoneksikan database dengan aplikasi-aplikasi yang ingin digunakan oleh pengguna, termasuk eSPT.
Data Source (ODBC) x86 = Sistem yang ditambahkan secara default pada masing-masing Laptop/PC untuk mengkoneksikan database dengan aplikasi-aplikasi yang ingin digunakan oleh pengguna.  Data source ini akan muncul otomatis ketika anda telah selesai melakukan instalasi eSPT pada Laptop/PC anda.
Microsoft Access Engine = Program yang diperlukan untuk mengkoneksikan database eSPT ke Laptop/PC.


2. Persiapan
Pastikan anda telah menginstal Microsoft Access Engine x86 pada komputer anda.  Untuk memastikannya, Cek di path berikut ini:
Control Panel/Programs and Features - cari 'Microsoft Access Database Engine 2010 (english)'

Kemudian pastikan anda telah memiliki database eSPT kosong yang akan anda buat.  Caranya adalah
Copy Database eSPT yang ada pada path berikut ini:
C://Program Files (x86)/DJP/(Jenis eSPT)/Database

Salin database tersebut ke direktori path yang anda inginkan. Misalnya di D://Database eSPT PPh xxxx PT XXXX


3. Koneksikan database ke eSPT
Buka path C://Windows/SysWOW64 - kemudian cari file odbcad32 yang berekstensi Application.  Kalau sudah ketemu, buka file tersebut.
Pilih Tab 'System DSN'
Klik Add > Microsoft Access Driver (*.mdb; *.accdb) > Finish

Kolom Data Source Name diisikan dengan nama dan jenis pajak, misalnya PT XXX PPh 23, PT ABC PPh 4 ayat 2, dsb.
kemudian pilih database yang ingin dikoneksikan, dengan cara klik 'Select' pada bagian Database.
Sambungkan dengan path database baru yang sudah anda salin dari tahap persiapan tadi (Lihat angka 2)
Akhiri dengan klik 'Ok'



4. Database Siap di Entry
Setelah kita selesai mengkonfigurasikan koneksi database dalam system PC/Laptop kita, maka eSPT pun siap untuk dijalankan, dimulai dari pengisian profil Wajib Pajak tentunya :)).


Witing tresno jalaran soko kulino

Sekali lagi, permasalahan eSPT sejatinya adalah hanya masalah kebiasaan.  Ada sebagian orang yang merasa ribet harus instal ini lah itu lah dsb, namun ketika kita sudah terbiasa, maka kedepannya membuat laporan SPT akan menjadi mudah.

Excercise makes you better than yesterday,
uopooh jal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar